Selasa, 19 Maret, 2024

Keamanan dan Keyamanan Jadi Faktor Utama DPD RI Bahas Revisi UU LLAJ

MONITOR, Jakarta – Ketua Komite II DPD RI Aji Muhammad Mirza Wardana mengatakan, kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai konsumen transportasi online, menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kementerian Perhubungan.

Kebutuhan masyarakat akan transportasi online ini, sambung Mirza sangat tinggi. Karenanya, dalam kesempatan RDPU dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membahas RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, menjadi sangat penting.

“Selain harga yang dianggap lebih murah, transportasi daring memberikan akses yang mudah dalam pemesanan. Hanya saja dirinya menilai masih ada beberapa sektor yang belum diatur dalam undang-undang, salah satunya adalah angkutan umum roda dua, atau sepeda motor,” kata Mirza dalam keterangan tertulianya, Selasa (14/5).

Menurut dia, saat ini hanya transportasi roda empat atau lebih yang telah diatur oleh undang-undang sebagai moda transportasi umum. Padahal, masyarakat yang menggunakan moda transportasi roda dua juga sangat tinggi.

- Advertisement -

“Kita tidak boleh membiarkan sesuatu berjalan tanpa adanya aturan, semua harus berjalan dengan aturan. Saya pikir permasalahan sebenarnya tidak susah untuk dibuat aturan. Agar transportasi online angkutan roda dua ini bisa kita pertanggungjawabkan keamanannya,” ujar anggota DPD RI asal Prvinsi Kalimantan Timur ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Charles Simaremare menilai, undang-undang mengenai LLAJ, harus dilakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan jaman.

Undang-undang tersebut harus dapat dikembangkan dan disesuaikan terhadap potensi dan peran transportasi dalam mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban dalam transportasi nasional.

“Salah satu dampak berkembangnya teknologi digital adalah munculnya transportasi online, dan saat ini angka kecelakaan karena kelalaian pengendara masih tinggi. Bahkan registrasi dan standar mutu pengendara angkutan jalan masih terdapat permasalahan,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER