Jumat, 29 Maret, 2024

Amien Rais akan diperiksa, Polisi : belum-belum udah ketakutan

MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa politikus senior PAN, Amien Rais sebagai saksi kasus peyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dijadawalkan akan dilakukan pada Rabu (10/10).

Terkait dengan agenda pemeriksaan Amien Rais tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengingatkan untuk tidak ada pengerahan masa. “Ndak usah, ndak usah ada pengerahan massa. Ikuti saja aturan hukum yang baik,” ujar Setyo di kantornya, Senin (8/10).

Setyo mengatakan imbauan tersebut merujuk pada selebaran ajakan mengawal pemeriksaan Amien Rais yang beredar di media sosial. Aksi tersebut ditujukan kepada para alumni 212.

Setyo menegaskan jikapun ada pengerahan masa, maka harus menaati peraturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Salah satunya dengan memberikan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian.

- Advertisement -

Adapun terkait pemeriksaan Amien Rais, Setyo mengatakan alasan pemanggilan terhadap mantan ketua MPR itu dilakukan lantaran penyidik merasa perlu mendapat klarifikasi langsung. “Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi,” katanya.

“Jadi jangan takut dulu, belum-belum udah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER