Jumat, 29 Maret, 2024

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Digabung, Anang Sebut Kemunduran

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah cukup kaget mendengar wacana penggabungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi satu kementerian. Menurutnya, hal itu adalah suatu kemunduran.

Sebagaimana diketahui, santer dikabarkan Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Jokowi segera diumumkan pada hari ini, Rabu (23/10/2019). Rencananya, pemerintahan Jokowi akan menggabungkan ekonomi kreatif dan pariwisata dalam satu kementerian.

Anang sendiri menilai, wacana ini seperti mengulang pemerintahan SBY periode 2009-2014.

“Saya terus terang kaget dengan rencana penggabungan dua sektor ini. Ada anomali yang terjadi dari rencana ini,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (23/10).

- Advertisement -

Musisi senior asal Jember ini menyebutkan rencana tersebut memukul mundur capaian yang telah dilakukan Jokowi di periode pertamanya. Menurut dia, keberadaan UU Ekraf yang dihasilkan secara bersama-sama antara DPR dan Pemerintah periode lalu menjadi tonggak penting kebangkitan Ekraf di Indonesia.

“Belum sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf tak lagi bermakna,” tambah Anang.

Padahal, imbuh Anang, di ketentuan pasal 30 ayat (1) UU Ekraf terdapat atribusi yang diberikan kepada presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait kelembagaan Ekonomi Kreatif apakah bentuknya kementerian atau lembaga.

“Bagaimana menjalankan amanat UU itu, jika nomenklatur Ekraf digabung dengan pariwisata,” keluh Anang.

Anang menilai penggabungan Ekraf dan pariwisata akan membuat dua sektor tersebut menjadi tidak fokus. Ia membandingkan capaian kinerja yang dihasilkan ekraf saat digabung dengan pariwisata dengan saat ekraf berdiri sendiri. Menurut dia, kinerja ekraf melalui Bekraf dalam lima tahun terakhir mengalami kemajuan yang pesat dibanding sebelumnya.

“Produk Domestik Bruto (PDB) Ekraf tahun 2014 itu hanya 784,2 triliun saat masih digabung dengan pariwisata. Nah, tahun 2019 ini bisa tembus 1.200 triliun,” tegas Anang.

Menurut Anang penggabungan ekraf dan pariwisata justru akan menjadikan dua sektor tersebut menjadi tidak fokus. Karena pada dasarnya, sambung Anang,dua sektor tersebut tidak memiliki irisan secara langsung. Alih-alih terjadi peningkatan kinerja di dua sektor tersebut, namun yang terjadi ketidakfokusan dalam penggarapan dua sektor.

“Risikonya, salah satu sektor akan menjadi anak tiri. Itu terjadi di periode 2009-2014,” sebut Anang.

Masalah pelik lainnya, kata Anang, jika ekraf dan pariwisata digabung maka akan memberi dampak penggabungan dua SDM yang sebelumnya berbeda.

“Menteri baru di setahun pertama hanya sibuk mengurus dapur internal kementerian mulai penataan birokrasi, renstra termasuk bagaimana menjalin komunikasi politik dengan parlemen. Itu pekerjaan yang tidak mudah,” ingat Anang.

Anang berharap rencana penggabungan ekraf dan pariwisata itu dibatalkan. Menurut dia, secara filosofis, yuridis dan sosiologis penggabungan ini menabrak pronsip dasar rencana ekraf sebagai tulang punggung ekonomi baru di Indonesia.

“Kita bermimpi SDM Indonesia unggul, namun mimpi itu bertolak belakang dengan rencana penggabungan ini. SDM unggul itu tercipta jika kita fokus dan teguh pada aturan yang kita buat sendiri,” ingat Anang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER