Jumat, 29 Maret, 2024

Ketua DPR Dorong MUI Masuk Satuan Kerja Pembahasan RUU KUHP

MONITOR, Jakarta – Pembahasan RUU KUHP yang diprakasai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemui titik terang. Itu setelah MUI dan ormas – ormas Islam melakukan penyampaian aspirasi dan mendapat apresiasi langsung dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

"RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet dalam pertemuan dengan Pengurus MUI di Gedung Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat (6/2).

Menurut informasi yang beredar, sudah sekian lama UU KUHP yang baru sangat dinantikan oleh masyarakat, akan tetapi baru kinerja DPR periode ini yang betul- betul fokus merealisasikan keinginan tersebut.

Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

- Advertisement -

"Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.

Dia menegaskan, jadi tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Dirinya berani mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena menurutnya sangat bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa.

Tidak hanya itu di juga menyimpulkan bahwa  perihal terkait  dengan Penistaan Agama, Perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.

"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas Bamsoet.

Bamsoet juga berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri. "Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.

Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER