Sabtu, 20 April, 2024

Dikomandoi Boyamin Saiman, Belasan Pengacara Siap Bela Firman Wijaya Hadapi SBY

MONITOR, Jakarta – Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya resmi dilaporkan oleh Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dengan pasal pencemaran nama baik. Mantan Pengacara Anas Urbaningrum itu disebut telah memfitnah SBY terkait kasus mega korupsi e-KTP dalam sidang terdakwa Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Untuk menghadapi tuntutan SBY tersebut, Firman Wijaya telah menyiapkan segala langkah salah satunya dengan menunjuk kuasa hukum Boyamin Saiman sebagai Kuasa Hukum bersama pengacara lainnya.

“Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati Saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam mengadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” kata Boyamin dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (7/8).

Boyamin menambahkan penunjukan tersebut diterima olehnya semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. 

- Advertisement -

“Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

Tidak hanya sendiri, Boyamin mengegaskan dirinya telah menyiapkan tim advokat partner dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta berjumlah 11 orang diantaranya : Arif Sahudi, SH. MH, Kurniawan Adi Nugroho, SH, Sigit Sudibyanto, SH. MH, Harjadi Jahja, SH. MH, Dwi Nurdiansyah, SH, Utomo Kurniawan, SH, Rizky Dwi Cahyoputra, SH, Rudy Marjono, SH, Giorgius Limart Siahaan, SH, Totok Yulianto, SH, dan Budiyono, SH.

Saat ini diakui Boyamin pihaknya masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yg peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya yang secara inhouse pasti membelanya.

“Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yg menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER