Jumat, 29 Maret, 2024

Merasa Difitnah, Kuasa Hukum SBY Tantang Novanto Tunjukkan Bukti

MONITOR, Jakarta – Sejak namanya mencuat dalam catatan hitam terdakwa e-KTP Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram dan melakukan perlawanan.

Presiden RI ke-6 itu merasa difitnah oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya. Pasalnya SBY menjadi bahan perbincangan karena nama nya disebut Mirwan Amir saat menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.

Mirwan menerangkan bahwa dirinya menemui SBY di Cikeas untuk melaporkan proyek E-KTP yang bermasalah. Akan tetapi, SBY tetap menegaskan proyek tersebut harus dilanjutkan sebagai syarat penyelenggaraan Pilkada.

Menjawab itu, SBY tidak tinggal diam. Ia pun melaporkan Firman atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri karena dinilai telah menggiring opini yang menyudutkan SBY.

- Advertisement -

Didi Irawadi Syamsuddin, kuasa hukum SBY menegaskan pernyataan Mirwan Amir soal dirinya pernah melaporkan catatan hitam e-KTP ke SBY merupakan kebohongan publik.

Didi menjelaskan, tidak sembarang orang bisa menemui SBY, terlebih harus ada agenda jelas atau pertemuan terlebih dahulu dengan para stafnya setiap kali ingin membuat pertemuan, minimal harus ada surat, karena rapat-rapat biasa pun selalu tertib.

Didi menambahkan, Setya Novanto dan kuasa hukumnya, selalu berlindung pada Hak Imunity. Apabila benar Mirwan menemui SBY, Didi meminta bukti pertemuan tersebut agar tidak asal fitnah.

Terkait Hak Imunity, Didi meminta Firman semoga tidak berlebihan menggunakan cara kotor demi membela kliennya, Setya Novanto, karena dia harus menanggung apa yang dia buat.

"Hati hati dengan hak imunitas, ada batasnya ada etika nya, ada ukuran nya, saya juga pengacara. Saya tidak ingin merusak kehormatan hak imunitas yang saya miliki, karena hak itu ada batasan nya ada etika nya ada kepatutannya," ujar Didi di warung Daun, Cikini, Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER