Kamis, 28 Maret, 2024

ITS Gandeng Balitbang ESDM Kembangkan Sektor Energi dan Mineral

MONITOR, Surabaya – Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) kembali menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi mitra untuk memperluas penelitian dan pengembangan di bidang energi dan sumber daya mineral. Kerja sama ini diperkuat melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak pada Jumat (9/2) di kampus ITS Surabaya.

Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Balitbang ESDM F.X Sutijastoto dengan Rektor ITS Joni Hermana dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kedua pihak akan menjalin kerja sama lanjutan selama lima tahun, yaitu sejak 9 Februari 2018 sampai dengan 9 Februari 2023.

Menteri ESDM berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti sampai penelitian tetapi juga dapat dikembangkan lebih lanjut pada skala komersial. "Kerja sama ini secara komersial harus menguntungkan satu sama lain," kata Jonan usai menyaksikan penandatangan Adendum Nota Kesepahaman.

Jonan pun menyampaikan dua hal besar dalam kerja sama Kementerian ESDM bersama ITS yang akan dikembangkan, yaitu pengembangan mobil listrik dan pengembangan teknologi smelter. "Dua hal itu yang besar," ujar Jonan.

- Advertisement -

Adendum Nota Kesepahaman kali ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang terjalin sejak tahun 2014. Balitbang kembali memperluas ruang lingkup kerja sama dibeberapa bidang, meliputi:

a. peningkatan dan pengembangan sumber daya mineral, minyak dan gas bumi, serta energi laut;

b. pengembangan teknologi pengolahan dan pemurnian mineral untuk material maju;

c. pengembangan smart and green building; dan

d. pengembangan mobil listrik

Pada kesempatan ini Rektor ITS menyampaikan latar belakang kerja sama yang didasari pemikiran pentingnya pengembangan teknologi dalam mengelola sektor energi dan mineral nasional ke depannya.

"Ketika kita bicara tentang ESDM selalu orang mengaitkan dengan UUD Pasal 33 Ayat 3 yang seolah-olah Pemerintah berhak menyediakan secara gratis atas pengelolaan atas sumber daya alam. Tapi sering kali lupa bahwa dalam mengeksploitasi dan mengeksplorasi itu diperlukan teknologi," ujar Joni.

Secara umum, tujuan pengembangan dan penelitian sektor ESDM yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dengan berbagai pihak bermuara untuk mewujudkan energi berkeadilan

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER