Kamis, 25 April, 2024

Bebas Visa Disalahgunakan, DPR Dukung Pemerintah Deportasi WNA yang Bermasalah

MONITOR, Jakarta – Langkah pemerintah mendeportasi puluhan warga asing berkewarganegaraan Tiongkok di Bandara Ngurah Rai Bali, pada Jumat (2/2) lalu, menyita perhatian Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Puluhan WNA itu sebelumnya ditangkap petugas Ditjen Imigrasi lantaran menyalahgunakan visa travel yang bertentangan dengan UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Atas kasus tersebut, Bambang pun mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktifitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian.

"Komisi III DPR memberikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah," ujar politikus yang hangat disapa Bamsoet ini, di Gedung DPR Senayan.

- Advertisement -

Lanjut Bamsoet, Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi diharapkan harus lebih memperketat dalam memberikan izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan WNA agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi.

Selain itu, ia meminta Komisi I DPR aktif mendorong Badan Inteligen Negara (BIN) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan.

"Ini agar tidak bertentangan dengan kebijakan Pemerintah tentang bebas visa," jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER