Jumat, 29 Maret, 2024

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal senilai 45 Milyar

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hari ini Kamis (15/2) memusnahkan baran ilegal yang berhasil disita senilai 45 milyar.

Berselimut air hujan, pemusnahan barang ilegal langsung dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri yang baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai menteri terbaik dunia itu mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk wujud transparansi dan akuntabilitas kerja nyata pemerintah.

Selain Menteri Keuangan, sejumlah pejabat nampak hadir dalam acara pemusnahan baran ilegal tersebut diantaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menkominfo Rudiantara, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Pimpinan KPK Saut Situmorang, serta perwakilan instansi dan lembaga lain.

- Advertisement -

Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut antara lain terdiri dari 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen ilegal.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh DJBC yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 

"Ini adalah jumlah pemusnahan terbesar dalam sejarah penertiban impor/cukai ilegal sebagai hasil dari sinergi para aparat penegak hukum, K/L, dan masyarakat," ujar Sri Mulyani.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER