Selasa, 19 Maret, 2024

Datangi Komnas HAM, Puluhan Mahasiswa Ngadu soal Kriminalisasi Kampus

MONITOR, Jakarta – Puluhan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Aliansi KOMANDO (Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia) mendatangi kantor Komnas HAM yang beralamat di jalan Latu harhari, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Kedatangan mereka ingin audiensi serta mengadukan tindakan Civitas Akademika yang berada di perguruan tinggi untuk dapat bersikap adil terhadap Mahasiswa.

“Telah kita ketahui bersama bahwa mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki peran sebagai Agent Of Change dan Agent Of Control Sosial, maka dari itu mahasiswa memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi sebagai dasar pertanggung jawaban keilmuannya untuk diterapkan di dalam masyarakat," ujar humas aksi solidaritas, Surya Hakim Lubis.

“Selain itu tujuan kami juga untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi Ideologi dan Falsafah bangsa Indonesia, serta Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita dasar negara Indonesia," lanjut pria yang juga akrab disapa Hogay.

- Advertisement -

Hogay melanjutkan, mahasiswa hari ini yang memiliki kewajiban dalam mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi justru dipersulit oleh pihak kampus. Hal itu terbukti bahwa banyaknya mahasiswa yang menerima pola diskriminasi kriminalisasi dari pihak kampus, seperti yang dialami 
Anggit Dwi Parkoso (UNPAM), Andri Tulus sianturi atau Ibas (USU), Deski Danu Aji (UPS), Roni Setiawan (UNJ), dan masih banyak lagi.

“Hal ini menjadi nyata bahwa kita mengenal apa itu NKK BKK yang pernah terjadi di era tahun 1978/89, bahwa hal tersebut harus di halau, mengingat mahasiswa adalah pemimpin strategis bangsa dari dasar dalam tindakan tersebut membawa gerakan mahasiswa kepada gagasan penyusunan Naskah Akademik yang berbicara tentang Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum yang di gagas oleh DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) bersama seluruh komponen masyarakat yang menyadari kondisi objektif bangsanya saat ini.” kata Hogay.

“Hari ini Pancasila yang kita anggap sebagai Ideologi dan Falsafah bangsa seakan hanya dijadikan sebagai 'tameng' kendaraan politik, dan hari ini penempatan Pancasila tidak sesuai dengan peran fungsi sebenarnya, Naskah Akademik yang berbicara Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum akan menjadi jawaban untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka yang tercatat dalam Pembukaan UUD 1945." tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER