Jumat, 29 Maret, 2024

Bea Cukai Musnahkan 12.144 unit Ponsel berbagai Merk dan Tipe

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hari ini Kamis (15/2) memusnahkan barang ilegal yang berhasil disita senilai 45 milyar. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam acara tersebut mengatakan tindakan itu bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan melancarkan kegiatan ekonomi agar tidak terganggu, ungkap Menkeu.

Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tiba pukul 13.20 WIB dengan mengenakan atasan batik coklat menyapa hangat sejumlah Menteri dan Aparat Hukum yang hadir.

Salah satu dari puluhan ribu barang yang dimusnahkan, ada 12.144 unit ponsel berbagai merk seperti Iphone, Samsung hingga Xiaomi.  Dari 12.144 unit ponsel berbagai tipe dan merk nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar. 

- Advertisement -

Petugas juga telah menetapkan dua tersangka berinisial G den E serta menyita barang bukti lainnya berupa satu unit rumah di Batam, satu High-Speed Craft (HSC) 4x300hp Verado.

Menanggapi kejadian ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang turut hadir mengatakan untuk berlaku tegas kepada oknum penyelundup.

"Kita blok saja kalau engga engga kapok kapok, sekarang yg nakal nakal engga usah dagang lagi." Jelas nya.

Terakhir, Menkeu juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal, karena pemerintah telah berkomitmen untuk mempermudah kegiatan usaha masyarakat dan menciptakan ekonomi yang tumbuh.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER