Jumat, 26 April, 2024

Penataan Ulang Frekuensi 2,1 GHz Ditarget Rampung 25 April

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 1 November 2017 lalu telah menetapkan dua perusahaan seluler, yakni PT Huchison 3 Indonesia (H3I) dan PT Indosat Tbk (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz. 

Pengumuman pemenang tersebut berlanjut pada penataan ulang operator seluler yang menduduki pits radio 2.1 GHz. Penataan tersebut dimulai pada 21 November 2017 dan ditargetkan selesai pada 25 April 2018.

Dalam keterangan resmi Kementerian Kominfo, penataan ulang atau refarming memerlukan kerja dan pemantauan selama 24 jam, khususnya pada waktu melewati tengah malam karena pada jam-jam tersebut proses perpindahan kanal frekuensi radio dilakukan.

Dijelaskan juga terkait tim yang secara intensif bekerja dalam refarming frekuensi tersebut adalah tim dari masing-masing operator, tim dari Ditjen Sumberdaya Prangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama Komisi Regulasi Telekomunikasi (KRT), Serta Balai Monitoring Radio yang tejadwal pengalihan kanal.

- Advertisement -

Hingga kini, pencapaian refarming dikatakan hampir 50 persen coverage wilayah nasional yang berhasil ditata ulang pita radio 2,1 Ghz-nya, terutama wilayah Papua, Maluku dan Kalimantan. Untuk wilayah lainnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan penjadwalan teknis dari Ditjen SDPPI.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER