Jumat, 29 Maret, 2024

KPK beberkan perkara rasuah terkait OTT di Lampung Tengah

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap terhadap DPRD Lampung Tengah. 

Mereka diketahui Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J Natalis Sinaga dan Rusliyanti, serta Kepada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

“(Ditahan) 20 hari ke depan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Febi Diansyah di Gedung KPK, Jumat (16/2) dini hari.

Febri mengatakan, ketiga orang tersangka ditahan di tempat berbeda.

- Advertisement -

“JNS di Polres Metro Jaktim, RSU Polres Metro Jakpus, dan TR rutan Guntur,” kata Febri, Jumat (16/2) dini hari.

Terkait OTT KPK di Lampung Tengah, KPK total menangkap 19 orang di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Bandar Lampung, dan Lampung Tengah pada Rabu (14/2) hingga Kamis (15/2).

Kasus ini berkaitan dengan permintaan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Inrfastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Tengah.

Adapun J Natalis Sinaga dan Rusliyanti diduga menerima suap untuk memberikan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah kepada PT SMI. Sementara pihak diduga pemberi suap adalah Taufik Rahman. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER