Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Bentuk Tim Negosiasi Hadapi Aturan Impor Mobil Vietnam

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyampaikan, kini Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk menghadapi penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah tersebut dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terhenti.

"Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," kata Oke dalam siaran pers, Jumat (16/2).

Tim Delegasi RI yang terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan 
kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

- Advertisement -

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia  ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," tandas Oke.

Oke menjelaskan bahwa Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

"Ketentuan yang dikeluarkan Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap, masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapan persyaratan di Vietnam. Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama," jelas Oke.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER