Jumat, 29 Maret, 2024

Habib Rizieq Bakal Disambut Pendukungnya di Bandara, MUI Anggap Wajar

MONITOR, Jakarta – Rencana kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ke Indonesia akan disambut suka cita oleh umat Islam, utamanya pendukung fanatiknya. Hal ini tak lepas daari pantauan Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi.

Zainut menganggap wajar apabila para jamaah Rizieq akan menyambutnya di bandara. Bahkan hal itu baginyaa tak masalah, apabila dilakukan dengan cara-cara yang baik, sopan dan memaatuhi aturan hukum yang ada.

"Saya kira hal tersebut tidak ada masalah. Orang Indonesia itu sangat menghargai dan menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Sabtu (17/2).

Menurut Politisi PPP ini, Habib Rizieq memiliki haak yang sama sebagai warga negaara. Ia berhak mendapatkan perlindungan dari rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia. 

- Advertisement -

"Sebagai warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang melekat dan harus dilindungi oleh negara. Sebagaimana disebutkan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1 Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," jelasnya. 

"Juga dalam Pasal 28G ayat 1: Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," sambungnya lagi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER