Jumat, 19 April, 2024

Respon KPK saat Nazaruddin ujug-ujug mau Laporkan Fahri Hamzah

MONITOR, Jakarta – Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengeklaim mempunyai bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

Nazaruddin menyebut, dugaan tersebut ketika Fahri masih menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak dapat langsung melakukan penyelidikan terkait apa yang disampaikan Nazarudin.

"KPK itu jangankan laporan terbuka seperti itu, yang tertutup juga banyak 7 ribu surat pertahun (laporan dugaan korupsi). Itu didalami oleh KPK  didalami oleh penyidik. Kemudian kalau itu memiliki dua bukti yang cukup baru masuk proses penyelidikan. Baru masuk penyidikan itu jadi ada  prosesnya," kata Saut usai.menjadi pembicara partai Golkar, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, (19/2).

- Advertisement -

Menurut Saut, lebih baik Nazarudin apabila memiliki bukti terkait dugaan Korupsi Fahri langsung mendatangi KPK.

"Disebut-sebut itu, juga tidak serta merta seperti itu. Nanti, saya tidak mau menantang-nantang untuk menerima itu. Tetapi kalau dia bisa memberi ke kita (mempunyai bukti). Kemudian itu akan dipelajari (penyidik KPK). Kan nggak boleh suudzon terhadap orang. Gitu ya," tukas Saut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER