Jumat, 29 Maret, 2024

Tiga Pesan MUI untuk BAZNAS

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam optimalisasi potensi zakat.

Pertama, sebagai lembaga yang ditugaskan negara untuk mengurus zakat, BAZNAS harus menjalankan kelembagaan zakat secara baik.

“Penting bagi BAZNAS untuk mengatur kelembagaan sehingga sinkron dengan lembaga lain seperti Lembaga Amil Zakat milik ormas Islam,” ujarnya di Kantor MUI, Senin (19/2).

Kiai Ma'ruf Amin menginginkan pengelolaan zakat diatur seefektif mungkin sehingga tidak terjadi benturan dalam pelaksanaannya, baik dalam hal manajemen maupun personalianya.

- Advertisement -

Pesan kedua, lanjut dia, BAZNAS diharapkan hanya menggunakan Fatwa MUI. Dia berharap, tidak ada fatwa yang diperbolehkan selain dari MUI. Hal ini tidak lepas dari posisi MUI sebagai representasi (perwakilan) ormas ormas Islam di Indonesia.

“Sehingga, fatwa MUI adalah fatwa yang disetujui semua (perwakilan) ormas Islam yang tergabung di MUI. Selain faktor keterwakilan, fatwa MUI juga dirumuskan oleh anggota MUI yang kompeten di bidangnya,” tuturnya.

Pesan ketiga, MUI menghendaki adanya kapitalisasi zakat sebagai kekuatan umat. Saat ini, kapitalisasi zakat baru mencapai 3% dan itu masih bisa dikembangkan lagi. Dengan wacana penghimpunan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim, KH Ma’ruf yakin kapitalisasi zakat akan semakin berkembang.

“Negara sudah menempatkan zakat sebagai sumberdaya keuangan sosial (social financial resources) yang diberikan sukarela oleh umat,” kata KH. Ma’ruf Amin.

“Ormas Islam sekarang mulai sadar dan menata bahwa dia punya potensi berupa umat. Potensi itu bisa dikapitalisasi,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER