Kamis, 18 April, 2024

Sewa Apartemen Habis, Alasan Lain Novel Baswedan Balik Cepat ke Indonesia

MONITOR, Jakarta – Meski kondisi kesehatan belum pulih total, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk tetap pulang ke Indonesia.

Seperti diketahui, lantaran kedua matanya itu harus dioperasi, seusai pasca penyerangan teror penyiraman air keras terhadapnya pada April 2017 lalu, untuk mendapatkan perawatan yang intensif, maka ia, dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di Singapura.

Namun, beredar kabar yang berhembus menyebut kepulangan Novel memang ada unsur kesengajaan, karena penyidik senior KPK itu bertolak ke Indonesia kebetulan di tanggal yang cantik. Sebab dipercaya memiliki makna tersendiri yakni 22-2-2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepulangan Novel pada tanggal cantik itu merupakan hanya kebetulan semata. Dia menjelaskan jangka sewa apartemen di Singapura sebagai tempat menginap Novel selama dirawat akan habis pada tanggal tersebut.

- Advertisement -

Oleh sebab itu Novel memutusakan untuk pulang ke Indonesia karena ia tak mau dirinya menjadi beban oleh berbagai pihak, yang dimana telah membiayai semua kebutuhannya selama menjalankan serangakaian perawatan di Singapura.

"Sewa apartemennya habis hari ini Kamis (22/2) dan dokter kemarin bilang udah bisa balik kalau di Singapura nunggu waktu dua bulan pemeriksaan. Itu tentu membebani. Nah Novel enggak mau keberadaannya di Singapura bawa beban lebih," ujar Febri saat ditemui digedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2) malam.

Selain itu, Febri juga menjelaskan meski dalam kurun waktu 10 bulan lebih Novel menjalani perawatan dan tidak sama sekali menangani kasus korupsi yang disebabkan karena kondisi kesehatan matanya itu, namun hal itu tidak berpengaruh kepercayaan terhadapnya, mengingat setelah apa yang sudah dilakukan oleh Novel selama ini, ia tetap menjadi kepala divisi penydikan KPK.

Febri menegaskan sampai saat ini tidak ada pergantian dan perubahan posisi dalam struktur dilembaga antirasuah tersebut.

"Memang perubahan enggak ada bahkan rencana perubahan pun tidak ada jadi posisi Novel di Direktorat Penyidikan di struktur yang baru itu masih kasatgas di direktorat penyidikan dan sudah disepakati berdasarkan mekanisme yang ada. Jadi isu – isu atau pertanyaan – pertanyaan seperti itu enggak ada yah," ungkap Jubir KPK itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER