Kamis, 25 April, 2024

Pemerintah bakal terapkan SNI pada Produk Alumunium

MONITOR, Jakarta – Salah satu strategi yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam menggenjot industri aluminium dalam negeri adalah dengan menerapkan SNI yang belum ada di produk aluminium. Ini dilakukan untuk menahan masuknya produk impor yang tidak sesuai standar.

"Kami juga akan menyusun database produk yang sudah dibuat di dalam negeri, dan melakukan kontrol jumlah yang diimpor secara periodik," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto.

Dengan penambahan kapasitas produksi Inalum, ia berharap dapat berperan dalam mengurangi impor sehingga menjaga pengeluaran devisa negara.

"Bahkan, seiring meningkatnya nilai tambah, akan berdampak pula pada penciptaan lapangan kerja,” imbuhnya.

- Advertisement -

Terkait rencana Inalum membangun pabrik aluminium di Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara, perusahaan pelat merah tersebut saat ini menunggu kepastian pasokan listrik guna mendukung kegiatan produksinya.

“Industri ini butuh energi yang cukup besar, makanya perlu harga yang kompetitif juga," kata Harjanto.

Adapun, pasokan listrik untuk Kawasan Industri Tanah Kuning, Kaltara rencananya disalurkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan yang akan dibangun.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Inalum memproduksi sekitar 250.000-260.000 ton aluminium pada tahun 2017. Rencananya, Inalum ingin meningkatkan produksi menjadi 500.000 ton pada 2021.

“Peningkatan kita tahun 2017 lebih dari 25 persen dibanding 2016," ucapnya.

Secara jangka panjang, Inalum menargetkan total produksi aluminium mencapai dua juta ton per tahun. Hal ini didukung oleh pabrik Smelting Plan di Kuala Tanjung dan pabrik di Kalimantan Utara. Pabrik di Kalimantan Utara tersebut ditargetkan mulai dibangun 2020.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER