Jumat, 29 Maret, 2024

Tahun 2018, PNPB Sektor ESDM Diprediksi Meningkat

MONITOR, Jakarta –  Berdasarkan APBN 2018, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 120,3 triliun atau 44% dari total rencana PNBP nasional sebesar Rp. 275,4.

Namun angka tersebut diperkirakan dapat lebih tinggi karena asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan dalam APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel, sementara realisasi ICP bulan Januari 2018 sebesar US$ 65,6 per barel dengan tren peningkatan sejak Juni 2017.

Peningkatan ICP sejak Juni 2017 hingga Januari 2018, berturut-turut sebesar US$ 43,7 per barel, US$ 45,5 per barel, US$ 48,4 per barel, US$ 52,5 per barel, US$ 54,0 per barel, US$ 59,3 per barel, US$ 60,9 per barel dan US$ 60,9 per barel.

Berdasarkan kalkulasi awal saat penyusunan APBN 2018 lalu, setiap kenaikan rata-rata US$ 1 per barel ICP, diperkirakan berpotensi meningkatkan PNBP migas sekitar Rp. 3,1 triliun (ceteris paribus, apabila asumsi yang berpengaruhnya lainnya dianggap tetap).

- Advertisement -

Terkait perkembangan harga tersebut, PNBP migas 2018 berpotensi naik dibandingkan rencana dalam APBN 2018. Pemerintah akan terus monitor dan mengantisipasi perkembangan tersebut.

Jika dilihat secara utuh, total penerimaan sektor ESDM termasuk pajak migas pada tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 158,4 triliun, dimana sebesar 76% atau Rp. 120,3 triliun dari jumlah tersebut merupakan PNBP.

Rencana penerimaan sektor ESDM tahun 2018 dimaksud, terdiri dari penerimaan migas sebesar Rp. 124,6 triliun mencakup PNBP migas sekitar Rp. 86,5 triliun dan PPh migas sebesar Rp. 38,1 triliun. Selain itu, PNBP mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp. 32,1 triliun, PNBP panas bumi sebesar Rp. 0,7 triliun dan penerimaan lainnya sekitar Rp. 1 triliun. Penerimaan sektor ESDM tersebut belum termasuk penerimaan dari perpajakan minerba, dan penerimaan sewa dan jasa lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER