Jumat, 29 Maret, 2024

Utang Melambung, INDEF Sarankan Pemerintah Terbitkan SBN Ritel

MONITOR, Jakarta – Kondisi utang pemerintah Indonesia dinilai akan semakin parah. Pasalnya, sejak 2012 Indonesia terjebak defisit keseimbangan primer alias utang baru untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang lama.

Ekonom muda INDEF Bhima Yudistira mengatakan, di tahun 2018-2019 saja, utang sudah jatuh tempo sehingga yang harus dilunasi mencapai Rp810 triliun.

“Pemerintah pasti tidak ada opsi lain selain terbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru lagi. Tentu resiko yang terjadi makin dominannya aset negara dimiliki asing," ujar Bhima saat dihubungi MONITOR.

Sekadar informasi, kondisi terakhir mencatatkan sebanyak 40% kepemilikan surat utang pemerintah dikuasai asing, sementara tekanan global menguat. Yield US Treasury 10 tahun mencapai 2,9% atau tertinggi dalam 4 tahun terakhir.

- Advertisement -

Selisih yield antara surat utang pemerintah dan US treasury, kata Bhima, membuat investor bisa serentak menjual surat utang Indonesia dan lari ke AS. Capital outflow ini jelas beresiko membuat rupiah makin melemah.

“Dengan kondisi tersebut, tahun 2018 jumlah utang diprediksi bertambah sebesar 420 triliun, hingga total utang pemerintah pada akhir Desember 2018 bisa capai 4.420 triliun setara 30,5% terhadap PDB.” ujarnya.

Saat ditanya apakah pemerintahan Jokowi-JK akan mampu melunasi Utang Luar Negerinya? Bhima menjawab ‘tidak bisa’ karena ULN ini akan selesai sampai 2040 kewajiban bayar utangnya.

Hal ini memberi pertanyaan adakah UUD yang mengatur batas banyaknya pemerintah lakukan ULN? pengamat INDEF itu menjelaskan jika spesifik peraturan ULN tidak ada, hanya dalam UU Keuangan Negara tahun 2003 batasannya adalah total utang pemerintah tidak boleh melebihi 60% PDB. Apabila menembus angka tersebut, dapat dipastikan siapapun presiden yang sedang menjabat akan terancam di impeach.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER