Kamis, 18 April, 2024

Fahri Mengaku Terpaksa Laporkan Presiden PKS ke Polisi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Fahri berharap, laporan bernomor LP/1265/III/2018/PM/Dit.Rsekrimsus tersebut segera diperoses oleh pihak kepolisian. Pasalnya, persoalan tersebut diakuinya mengganggu kinerja internal partainya.

"Kami berharap ini akan diproses secepatnya sehingga persoalan di PKS dapat segera selesai," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3).

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya perdata terkait perseteruannya dengan Sohibul Iman tersebut. Namun, menurutnya pihak Sohibul seolah tak mengindahkan putusan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Putusan Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dimenangkan oleh pihak Fahri.

- Advertisement -

"Upaya keperdataan sudah saya lakukan terutama saudara Sohibul Iman tetap tidak mengambil jalan yang positif sehingga seperti memaksa saya untuk membuat laporan ini untuk memperbaiki keadaan dan menjadi pelajaran bagi kita semua," katanya.

(Baca: Tak Kunjung Mediasi, Fahri Hamzah Akhirnya Laporkan Presiden PKS ke Polisi)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER