Jumat, 29 Maret, 2024

Terangi Desa di Perbatasan RI-Malaysia, Kementerian ESDM Resmikan PLTS

MONITOR, Nunukan – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat di desa Tepian, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/3).

"Sesuai visi Nawacita bapak Presiden, kami memang memprioritaskan penyediaan listrik di daerah-daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T)," ujar Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana saat meresmikan PLTS desa Tepian. Seperti dikutip esdm.go.id. PLTS berkapasitas 75 KW ini dapat menerangi sekitar 140 rumah dan empat fasilitas umum (fasum) dengan perhitungan masing-masing rumah (kecuali fasum) memperoleh daya 220 W dengan batasan penggunaan sebesar 600 Wh.

Listrik bukan hanya sekedar menerangi namun sudah merupakan peradaban, anak-anak bisa belajar malam hari dengan baik, mengaji pada malam hari bisa lebih lama, dan juga bisa searching internet sehingga terhubung dengan dunia luar, apalagi kabupaten Nunukan merupakan salah satu daerah di indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga ini menjadi pengikat NKRI. Hal inilah yang menjadi alasan Presiden membangun dari daerah terdepan (daerah perbatasan) supaya tidak ada lagi WNI yang memlih untuk pindah kewarganegaraan karena pembangunan yang timpang dengan negara tetangga

Dana pembangunan PLTS ini sebesar Rp. 5,9 miliar, dan telah beroperasi sejak Desember 2017. Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Desa Tepian Nurdiansyah mengatakan pembangunan PLTS ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya di sektor pertanian dan pendidikan.

- Advertisement -

"Dulu pengolahan hasil pertanian masih manual, sekarang sudah pakai alat-alat elektronik sehingga berdampak pada meningkatnya hasil produksi," kata Nurdiansyah. "Kegiatan belajar-mengajar pun jadi lebih kreatif karena sekarang di sekolah banyak menggunakan media audio visual."

Sebelum dibangunnya PLTS ini, warga hanya mengandalkan pencahayaan tradisional seperti lilin dan petromak. Hanya segelintir warga dapat menikmati listrik yang bersumber dari genset, dengan konsekuensi harga yang harus dibayar sangat besar. Penggunaan genset menghabiskan dana hingga Rp. 2 juta/bulan per orang. Sedangkan, untuk menikmati listrik dari PLTS ini, warga dibebankan iuran hanya sebesar Rp.50 ribu/orang. "Secara ekonomi sangat membantu karena kini kami dapat mengalokasi anggaran listrik kami untuk kebutuhan lainnya," ungkap salah satu warga desa Tepian, Arnold.

Peresmian PLTS desa Tepian juga turut dihadiri oleh anggota DPR RI komisi 7 Ari Yusnita, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Sekretaris Dirjen EBTKE Wawan Supriatna, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER