Sabtu, 20 April, 2024

Izin Impor Bawang Putih Disalahgunakan, Ini Reaksi Menteri Amran

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pastikan tidak memberi ampun kepada importir nakal yang telah menyalahgunakan izin importir bawang putih yang seharusnya untuk keperluan bibit. Amran pastikan, perusahaan tersebut termasuk pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut tidak akan pernah lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan.

“Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami blacklist bersama groupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat,” tegas Mentan Amran, di Jakarta, Senin (12/3).

Amran tegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk importase bibit bawang putih dalam rangka menggenjot produksi bawang putih dimana kebutuhan dalam negeri selama ini 90 persennya terpaksa harus melalui impor. Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai.

“Program itu sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih karena kita ingin komoditas ini swasembada. Tapi ini malah disalahgunakan. Karena itu kami pastikan perusahaan ini di blacklist bersama seluruh groupnya. Aparat Kementan yang terlibat akan dipecat,” tegas dia.

- Advertisement -

Amran sendiri marah besar mendengar adanya informasi penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih. Karna itu dia memastikan tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam perijinan ini. Termasuk jika ada pegawai Kementan yang terlibat dalam kasus ini.

“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami black list dia bersama group-groupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

“Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk,” kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.

Sebelumnya, Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan telah mengamankan  5 ton (254 karung) bibit bawang putih asal impor yang beredar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih asal impor itu dilakukan pada 2 Maret 2018 lalu.

“Kami juga telah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut d an tidak segan – segan memberikan sanksi,“ ungkap Veri saat memberikan keterangan pers pada kunjungan ke Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, hari ini, Senin (12/3).

Dari hasil penelusuran, lanjut Veri, importir tersebut tmemiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton . Jumlah ini jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER