Kamis, 28 Maret, 2024

Restrukturisasi Kredit KUMKM Dinilai Masih Terhalang Segudang Kendala

MONITOR, Jakarta – Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik mengatakan, restrukturisasi kredit KUMKM masih menghadapi berbagai permasalahan.

Pertama, menurut dia, restrukturisasi kredit yang diberlakukan lembaga keuangan perbankan dan lembaga pembiayaan masih dirasa berat oleh KUMKM, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya aduan yang disampaikan Koperasi KUMKM.

Selanjutnya, yakni implementasi dari kebijakan restrukturisasi tersebut tidak diatur secara jelas oleh pemerintah, dengan kata lain tiap-tiap bank diberikan kelonggaran untuk menyusun kebijakan restrukturisasinya masing-masing.

"Pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja. Perbedaan kebijakan seperti ini dapat menimbulkan kebingungan dan keraguan di kalangan KUMKM sebagai debitur," jelas Damanik di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (13/3).

- Advertisement -

Selain itu, lanjut Damanik, tidak dapat dipungkiri bahwa moral hazard di kalangan perbankan lebih memilih melakukan pelelangan atas aset debidur, karena pada umumnya nilai aset debitur lebih tinggi dari pada nilai kredit.

"Debitur KUMKM memiliki keterbatrasan dan kendala dalam bernegosiasi dengan bank untuk menyelesaikan kredit," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER