Kamis, 28 Maret, 2024

Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Jimly Tak Ingin Sesumbar

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini, sejumlah nama publik figur mulai dilirik partai politik. Tak hanya kalangan santri saja, sosok profesional dan akademisi juga menjadi incaran sejumlah partai untuk dimajukan di perhelatan Pilpres 2019 mendatang.

Salah satu tokoh yang santer dimunculkan adalah Jimly Asshiddiqie. Ya, Jimly yang pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini rupanya masuk dalam bursa Calon Wakil Presiden (cawapres) 2019. Bahkan namanya pun menjadi sosok yang ideal dan mampu menyeimbangkan kinerja Presiden petahana Joko Widodo.

Menanggapi kabar yang beredar, Jimly pun tidak merasa besar kepala. Sebab, Jimly sendiri juga bukan individu yang tergabung dalam partai politik sehingga tidak mempunyai kendaraan politik untuk ikut bertarung dalam Pilpres nantinya.

"Ya biarin aja, itukan haknya partai mengusung calon. Ya enggak ada gunanya juga bersedia atau tidak bersedia, tidak usah ‘Gede Rasa’ biasa saja," kata Jimly saat ditemui di kantor ICMI, di kawasan Menteng, Jumat (16/3).

- Advertisement -

Saat disinggung mengenai parpol yang sudah melakukan penjajakan komunikasi terhadap pencalonan dirinya itu, Jimly mengatakan hal tersebut masih terlalu jauh. Sebab, menurutnya saat ini sejumlah parpol tengah sibuk untuk mempersiapkan strategi dalam pertarungan Pilkada 2018.

"Belum, parpolnya saja masih sibuk masing-masing, koalisinya saja masih belum pasti, cuma tampaknya dua (kubu Jokowi- Prabowo). Kita gak usah terlalu buru-buru, apalagi yang tidak punya partai," tukasnya.

Adapun nama Jimly masuk dalam bursa cawapres pernah dikatakan oleh politisi PPP Asrul Sani yang menyebut ada beberapa figur yang cocok mendampingi Jokowi, seperti Din Syamsuddin, Muhaimin Iskandar dan termasuk Jimly Asshidiqe. Nama-nama tersebut mampu mendongkrak elektabilitas Jokowi.

Diketahui, Jimly merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ia dinilai sebagai sosok yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam kebijakan hukum tata negara, bahkan dirinya pun sempat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, sosok Jimly juga diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER