Jumat, 19 April, 2024

Fadli Kecewa Presiden Tak Lindungi Hak Tenaga Kerja Lokal

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan aturan tentang penggunaan tenaga kerja asing menunjukan ketidakpeduliannya pada kepentingan tenaga kerja lokal.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 yang belum lama ini ditandatangani Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia.

"Kebijakan ini menurut saya salah arah. Waktu kampanye dulu Pak Joko Widodo berjanji menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak-anak bangsa. Namun, tiga tahun berkuasa pemerintah malah terus-menerus melakukan relaksasi aturan ketenagakerjaan bagi orang asing," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Kamis (19/4).

Dikatakan dia, di tengah trend integrasi ekonomi dan kawasan hari ini, pemerintah seharusnya memberi perlindungan terhadap kepentingan tenaga kerja lokal dari gempuran tenaga kerja asing, bukan malah sebaliknya.

- Advertisement -

“Melalui integrasi ekonomi ASEAN, serta berbagai ratifikasi kerjasama internasional lainnya, tanpa ada pelonggaran aturan sekalipun, sebenarnya arus tenaga kerja asing sudah merupakan sebuah keniscayaan. Nah, pada situasi itu yang sebenarnya kita butuhkan justru adalah bagaimana melindungi tenaga kerja kita sendiri," sebut Fadli.

Fadli juga mengungkapkan selama ini pemerintah secara sadar sudah ugal-ugalan dalam membuka pasar domestik bagi produk-produk luar, jangan kini pasar tenaga kerja kita juga dibuka untuk orang asing tanpa ada perlindungan berarti.

Apalagi, sambung wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu, jika dibandingkan negara ASEAN lain, kita saat ini memang paling tidak protektif terhadap kepentingan nasional.

“Dalam bidang perdagangan, misalnya, menurut data INDEF tahun 2017, kita hanya memiliki hambatan nontarif sebanyak 272 poin. Padahal, Malaysia dan Thailand saja, masing-masing punya hambatan nontarif sebanyak 313 poin dan 990 poin," sebutnya.

Fadli menambahkan, kecilnya jumlah hambatan non tarif di Indonesia menunjukkan buruknya komitmen kita dalam melindungi industri dan pasar dalam negeri. Pemerintah seharusnya serius melindungi pasar dan industri dalam negeri, karena itu mewakili kepentingan nasional bangsa Indonesia.

 

“Celakanya, sesudah pasar kita diberikan secara murah kepada orang lain, kini bursa kerja di tanah air juga hendak diobral kepada orang asing. Bahaya sekali keputusan pemerintah ini," pungkas Fadli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER