Kamis, 28 Maret, 2024

Kemenperin Pacu Industri Perhiasan Berorientasi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian pacu kinerja industri perhiasan yang tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor. Industri perhiasan di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya nilai ekspor logam mulia, batu permata dan perhiasan.

“Kami sangat bersyukur bahwa kegiatan industri perhiasan di Indonesia sudah berkembang. Pada tahun 2017, nilai ekspor perhiasan nasional mencapai USD2,6 miliar," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (19/4).

Guna memacu daya saing produk industri perhiasan nasional, Gati menyampaikan, para pengrajin perlu memanfaatkan perkembangan teknologi terkini sehingga menghasilkan inovasi. Untuk memperluas akses pasar, Kemenperin terus berupaya untuk menggenjot laju pertumbuhan industri perhiasan melalui fasilitasi dalam berbagai pameran berskala nasional dan internasional, tuturnya. 

Pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2018, Kemenperin melalui Ditjen IKM memfasilitasi 30 IKM perhiasan untuk ikut serta dalam acara pameran tersebut. Para peserta yang berpartisipasi terdiri dari IKM perhiasan mutiara, perak, giok aceh, batu-batuan, aksesories pengantin, serta aksesoris khas daerah. IKM perhiasan tersebut, antara lain dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Selatan.

- Advertisement -

Gati menambahkan, Kemenperin telah melakukan upaya menurunkan tarif bea masuk impor untuk bahan baku intan yang awalnya dikenakan 5 persen, saat ini telah dihapuskan menjadi 0 persen. Hal ini sesusai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. 

“Upaya tersebut untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global saat ini, ungkapnya. Beberapa bentuk pembinaan yang telah dilakukan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri perhiasan nasional, di antaranya memberikan fasilitasi bimbingan teknis produksi, dan melakukan pendampingan tenaga ahli.

Selanjutnya,  meningkatkan kemampuan sumber daya manusia baik di bidang desain, teknologi, dan standardisasi, memberikan fasilitasi mesin dan peralatan, memberikan fasilitasi kemudahan akses pembiayaan, serta meningkatkan akses pemasaran dengan program e-Smart IKM.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER