Jumat, 19 April, 2024

KPAI Mengutuk Tindak Kekerasan Oknum Guru di SMK Purwokerto

MONITOR, Jakarta – Video penamparan seorang guru di SMK swasta Purwokerto, Jawa Tengah, kepada siswanya mendadak viral. Dalam video itu, terlihat seorang oknum guru melakukan upaya pemukulan menyasar wajah atau pipi korban. Kerasnya korban pemukulan berpotensi memar dan telinga berdengung beberapa waktu. 

Setelah video pemukulan tersbeut viral, tiba-tiba muncul video klarifikasi yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Dari unggahan video klarifikasi tersebut, ada indikasi pelaku ingin menyampaikan pesan bahwa tujuannya memukul adalah dalam rangka mendidik dan ingin menunjukkan bahwa para korban menerima dan tidak dendam. 

“Namun, bagi KPAI cara klarifikasi oknum guru tersebut malah makin menunjukkan bukti kepada penegak hukum bahwa si guru kerap melakukan kekerasan, bahkan tanpa rasa bersalah dan menganggap itu bagian dari mendidik atau mendisiplinkan," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan. 

KPAI menduga, ucapan dan jawaban anak-anak korban dalam video klarifikasi tersebut adalah jawaban dibawah tekanan atau menjawab sesuai keinginan si oknum guru, karena video sengaja dibuat oleh oknum guru di lingkungan sekolah. Selain itu, ada  ketimpangan relasi antara guru-murid, dimana murid tidak akan berani menjawab sesuai apa yang dia rasakan dan alami. 

- Advertisement -

Mewakili KPAI, Retno turut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap para korban pemukulan oknum guru di SMK tersebut. Ia lantas mengutuk keras pendekatan guru dalam mendisiplinkan siswa di kelas dengan cara-cara kekerasan. 

"Pemukulan atau penamparan yang dilakukan oknum guru SMK dalam video yang viral tersebut  adalah bentuk kekerasan fisik dan melanggar pasal 54 Undang Undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dimana “Anak di dalam dan di lingkungan  sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.” tegas Retno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER