Sabtu, 20 April, 2024

Sikap PKB Terkait Pansus Hak Angket KPK

Monitor, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memastikan bahwa partainya saat ini belum mengirimkan nama anggota fraksinya untuk panitia khusus (Pansus) hak angket kinerja KPK. 

Namun meski demikian, Pria yang disapa Cak Imin tersebut mengatakan bahwa PKB masih menunggu perkembangan politik sampai ada keputusan apakah ikut atau menolak Pansus tersebut. 

"PKB sampai saat ini belum mengirimkan nama anggota fraksinya ke pimpinan DPR RI untuk menjadi anggota Pansus hak angket kinerja KPK," kata Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, di sela kegiatan PKB Movie Award, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/5/2017).

PKB, kata Cak Imin melihat sampai saat ini hanya lima fraksi yang mengirimkan daftar nama anggotanya menjadi anggota Pansus hak angket kinerja KPK.

- Advertisement -

"PKB masih mengunggu perkembangan, apakah lima fraksi itu akan berjalan terus atau tidak, apakah ada fraksi lain yang mengirimkan lagi dafar nama anggotanya untuk menjadi anggota pansus hak angket," katanya.

Kalaupun ternyata Pansus hak angket itu nantinya berjalan, maka kemungkinan PKB akan mengirimkan daftar nama anggota fraksinya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER