Jumat, 19 April, 2024

Polda Metro Siapkan Posko Pengaduan Saracen

MONITOR, Jakarta – Jejaring komunitas Saracen semakin merajalela di media sosial. Meski tiga oknum pelaku Saracen sudah diamankan polisi, namun ratusan pengikutnya masih aktif menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya siap membuka posko pengaduan grup terkait aktivitas Saracen.

Bahkan saat ini, kata Argo, sudah masuk ribuan laporan terkait tudingan Saracen. "Ada ribuan, Polda Metro Jaya buka posko menerima pengaduan dari Jawa Tengah," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (29/8).

Lebih lanjut Argo mengatakan, Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangani berkas pelaku Saracen yang sudah diamankan. "Jaringannya akan dilakukan penyelidikan," imbuh Argo.

- Advertisement -

Perlu diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekuk tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian melalui akun Facebook Saracen. Ketiga tersangka itu yakni MFT ditangkap di Koja Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, SRN diringkus di Cianjur Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 dan JAS diciduk di Pekanbaru Riau pada 7 Agustus 2017.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER