Kamis, 18 April, 2024

KPK Ciduk Hakim Tipikor dan Panitera di Bengkulu

MONITOR, Bengkulu – Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu, pada Rabu (6/9) petang hingga Kamis (7/9) pagi. Dalam operasi ini, beberapa orang diamankan KPK.

"Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di Polda Bengkulu," ujar Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Herman, di Mapolda Bengkulu, Kamis (7/9).

Diantara yang diringkus KPK adalah, S berprofesi hakim, HK bertugas sebagai Panitera Pengganti, DA (pensiunan Panitera Pengganti), DD yang merupakan anak DA, V menantu DA, serta beberapa pihak yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari informasi yang didapatkan, saat ini tim penyelidik dan penyidik KPK tengah memeriksa secara intensif di Mapolda Bengkulu Usai pemeriksaan, rencananya mereka akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di Gedung Merah Putih Jakarta.

- Advertisement -

Perlu diketahui, sebelum OTT ini dilakukan KPK telah menggelar OTT terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, istrinya, Lily Martiani Maddari, dan tiga pihak lain yang kedapatan melakukan transaksi suap menyuap terkait proyek pembangunan jalan di bumi raflesia itu. OTT terhadap gubernur digelar pada 20 Juni 2017.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER