Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Dorong Penerapan Standarisasi Makanan dan Minuman

MONITOR, Jakarta – Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan, untuk memenuhi aspek produk makanan dan minuman yang aman, bergizi dan bermutu, pihaknya telah mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety, Food Sanitation, serta Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius).

"Standarisasi tersebut menjamin perusahaan menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya. Hal ini tentunya memperkuat daya saing industri mamin," ujar Panggah, Rabu (11/10).

Dalam menghadapi persaingan tingkat global, Indonesia saat ini telah berpartisipasi aktif di dalam forum Codex Alimentarius Commission yang bertujuan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri.

"Dalam proses integrasi ASEAN Economic Community pada tahun ini, industri mamin merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya," terangnya.

- Advertisement -

Perlu diketahui, pada triwulan II tahun 2017, Kementerian Perindustrian mencatat pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) nasional sebesar 7,19 persen.

Sektor strategis ini juga berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas, di mana mampu menyumbangkan sebesar 34,42 persen atau tertinggi dibanding sub sektor lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER