Kamis, 28 Maret, 2024

Cegah Penjualan Bayi, KPAI: Pendidikan Agama dan Budaya Harus Digalakkan

MONITOR, Jakarta – Kasus penjualan bayi di kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang dilakukan ibu kandung benar-benar menyita perhatian banyak kalangan.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah menyatakan, pendekatan penanganan hukum bukan satu-satunya alat untuk membuat pelaku kejahatan jera. Ia menilai masih ada upaya lain yang bisa dilakukan.

"Aspek lainnya seperti pemahaman agama dan kebudayaan yang melindungi dan memuliakan harkat anak sangat penting digalakkan," ujar Ai Maryati.

Dia menjelaskan, anak sangat penting memiliki garis keturunan yang jelas. Kemudian kewajiban pengasuhan oleh orang tuanya. "Bagaimana manfaat ASI buat anak dan dampak kesehatan jika asi tidak diberikan pada anak. Bagaimana kesehatan ibunya," ucapnya.

- Advertisement -

Ada banyak resiko yang akan diterima anak jika tidak menerima ASI. Di antaranya, imunitas dan kecerdasan bayi, dan lain-lain. Untuk itu, polisi juga harus menelaah lebih jauh menyebab faktor alasan ibu menjual bayinya. Terlebih dalam hubungan rumah tangga terdapat sosok ayah sebagai kepala rumah tangganya.

Dia mempertanyakan keberadaan ayah si bayi sampai si ibu tega menjual bayinya. Suami punya tanggung jawab dalam rumah tangga tersebut. "Lebih jauh  ayah dari bayi tersebut pun harus turut diperiksa secara keseluruhan melihat terjadinya kasus ini," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER