Selasa, 23 April, 2024

Jadi Tersangka Lagi, KPK Diminta Segera Tahan Setya Novanto

MONITOR, Jakarta – Pemuda Muhammadiyah menilai Penetapan Setya Novanto (Setnov) untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh KPK sudah tepat.

"Karena setnov ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama pada kasus ektp. Apalagi KPK berdalih mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan kembali setnov sebagai tersangka," ujar ketua bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah, Faisal dalam keterangan pers, Senin (6/11).

Menurut Faisal, langkah yang paling tepat saat ini pasca setnov ditetapkan menjadi tersangka adalah segera melakukan penahanan.

"Penahanan ini penting demi menjamin kelancaran proses penyidikan. Jangan sampai KPK lakukan blunder untuk kedua kalinya. Segera lakukan penahanan demi kepentingan penyidikan," tegasnya. 

- Advertisement -

Apalagi setnov beberapa kali mangkir dipanggil KPK dengan dalih pemeriksaannya harus terlebih dahulu memerlukan izin Presiden berdasar pada pasal 245 UU MD3.

Jelas ini manuver hukum yang tak cukup berdasar. Karena didalam UU MD3 tersebut izin tidak berlaku terhadap tindak pidana khusus. Begitu jelas jika korupsi termasuk dalam klasifikasi tindak pidana khusus. 

"KPK harus segera menahan setnov demi kepentingan penyidikan. Status tersangka setnov ini adalah alasan yang cukup untuk lakukan penahanan," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER