Kamis, 28 Maret, 2024

Indonesia Turut Perkuat Ekosistem Gambut Secara Global

MONITOR, Bonn – Mendukung upaya perlindungan ekosistem gambut secara global dari ancaman degradasi lahan dan kebakaran, Menteri LHK Siti Nurbaya, mewakili negara Indonesia, berbicara dalam forum Global Peatlands Initiative (GPI), dengan Direktur Eksekutif UN Environment Programme (UNEP), Ibrahim Thiaw, Menteri Lingkungan Hidup Negara Peru, Ms. Elsa Galarza Contreras, dan Menteri Lingkungan Hidup Negara Republik Demokrat Kongo, Mr. Amy Ambatobe Nyongolo. Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan urgensinya tentang pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia.

"Internasional melihat bahwa pengalaman gambut di Indonesia sangat baik untuk dipelajari, karena memberi pengaruh yang besar terkait emisi karbon, dengan luas gambut kurang lebih 20 juta ha dibandingkan di negara Kongo seluas 14 juta Ha, jadi tata kelola gambut di Indonesia dianggap sudah sangat baik", tutur Siti Nurbaya bangga, saat menyampaikan hasil-hasil pertemuannya di Bonn, Jerman, waktu setempat (14/11).

Disampaikan Siti Nurbaya, bahwa secara internasional ada ketentuan/kesepakatan untuk mengelola secara global tentang tata kelola gambut, dalam arti berbagi pengetahuan, dan menangkap pengertian nilai-nilai gambut secara global, dan saling mempelajari tekanan-tekanan terhadap gambut di masing-masing negara, dan cara menyelesaikannya. 

Hasil lainnya, Siti Nurbaya menambahkan, bahwa perlunya bersama-sama melakukan kerjasama internasional dalam pengelolaan gambut, dalam bentuk koalisi beberapa negara dalam arti pengetahuan, namun bukan kedaulatan.

- Advertisement -

"Selain itu, bagaimana melihat dukungan-dukungan finansial untuk tata kelola gambut dan perlunya perspektif internasional, karena ilmu gambut sangat bervariasi, dan setiap negara punya pengalaman berbeda, jadi sangat baik jika kita saling belajar", jelas Siti Nurbaya.

Dalam pertemuan ini, Siti Nurbaya juga menyampaikan upaya perlindungan gambut dalam bentuk pendekatan kepada masyarakat, melalui program Perhutanan Sosial, serta pendekatan bagi korporasi yang berusaha di lahan gambut, dalam bentuk pemberian lahan pengganti.

Terkait dengan pentingnya pengembangan riset dan teknologi pengelolaan gambut, Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, antara lain, perbedaan pemahaman dalam kesepakatan teknik hidrologi pengelolaan gambut di lahan konsesi. "KLHK terus berupaya untuk mengakomodir mencari solusi terbaik dalam teknik hidrologi gambut, khususnya dalam 3-5 tahun ke depan", jelas Siti Nurbaya.

"Sehingga dengan demikian, dalam tiga tahun kedepen pengembangan riset dan teknologi sangat penting bagi Indonesia, dan berbagai informasi pengetahuan, serta praktek terbaik dari negara-negara lain", lanjutnya.

Adapun supervisi dan penegakan hukum dalam pengelolaan gambut di Indonesia, disampaikan Siti Nurbaya terus dilakukan oleh KLHK, sedangkan program restorasi gambut di Indonesia juga perlu didukung dengan panduan teknis yang kuat, karena selain sebagai upaya konservasi, pengelolaan gambut sangat penting dalam ketahanan pangan dan berkaitan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Tim menyepakati bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini adalah bagaimana membangun kemitraan dengan mengaktifkan dan memberikan kontribusi aktif dengan anggota tambahan, dan hal ini dapat didukung dengan berbagai publikasi di media sosial.

Global Peatland Initiative (GPI) didirikan pada COP-22 di Marrakech, 2016 oleh 13 organisasi internasional dan 3 negara kunci terkait gambut yaitu Indonesia, Peru, dan Republik Kongo, bersama dengan UNEP, Ramsar Convention on Wetlands, Joint Research Center of European Commission, Wetlands International, UNEP-WCMC, GRID-Arendal, European Space Agency, World Resources Institute, Greifswald Mire Centre and Satelligence. Hingga saat ini, telah terhitung ada 24 anggota, termasuk Negara Republik Demokrat Kongo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER