Kamis, 28 Maret, 2024

Novanto Dijemput Paksa KPK di Rumahnya

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam ini.

Novanto yang diduga telah melakukan korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya kembali mangkir dalam pemeriksaan KPK.

Dari pantauan di lokasi, penjemputan paksa yang beralamat di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berlangsung dari pukul 21.30 WIB

Dalam penjemputan paksa ini, KPK dikawal pasukan Brimob saat mendatangi rumah pribadi Novanto tersebut.

- Advertisement -

Namun, hingga saat berita ini dibuat, Novanto belum juga terlihat keluar rumah. Novanto berada di dalam rumah bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER