Jumat, 29 Maret, 2024

National Statement Indonesia di COP 23 UNFCCC Jerman

MONITOR, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mewakili Indonesia, menyampaikan National Statement pada High Level Sagment Confrence of the Parties 23 Untited Nations Framework Convention on Climate Change (COP 23 UNFCCC), di Bonn, Jerman, Kamis (16/11) waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan Paris Agreement (Perjanjian Paris). Sekaligus menegaskan, dampak buruk perubahan iklim tidak akan pernah bisa ditangani oleh satu negara saja.

"Kita harus berjuang, bersatu untuk mempertahankan momentum kesepakatan penting tersebut. Dampak buruk perubahan iklim tidak akan pernah bisa ditangani oleh satu negara saja, komitmen global terhadap Perjanjian Paris harus diperkuat karena tidak dapat diubah lagi. Ini harus ireversibel dan tidak dapat dinegosiasikan, karena perubahan iklim adalah tanggung jawab global," kata Menteri LHK saat menyampaikan National Statement Indonesia di COP 23.

Dalam kesempatan tersebut Menteri LHK juga mendesak berbagai pihak untuk melakukan upaya terbaik dalam menunjukkan kemajuan yang signifikan untuk mencapai oprasionalisasi awal Perjanjian Paris dengan mengadopsi pedoman pelaksanaan Perjanjian Paris pada tahun 2018.

- Advertisement -

"Pedoman tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara mitigasi, adaptasi, keuangan dan pengembangan karakter serta pengembangan teknologi. Proses dalam mengembangkan pedoman implementasi Paris Convention juga akan sangat penting untuk mendapatkan masukan dan informasi penting untuk Dialog Fasilitator di tahun yang akan datang," tegas Siti Nurbaya.

Poin penegasan komitmen Indonesia yang kuat terhadap Perjanjian Paris dan kesepakatan lingkungan lainnya dengan melakukan hal berikut:

1. Mentapkan Kerangka Transparansi Nasional sesuai dengan Perjanjian Paris;
2. Pengakuan negara untuk hutan adat;
3.Memulihkan 680.000 hektar lahan gambut dari target 2 juta hektar pada tahun 2020;
4. Mengesahkan Konvesi Minamata;
5.Berkomitmen untuk mengurangi 70% puing plastik pada tahun 2025 dari tingkat 2017;
6. Bantuan lanjutan untuk upaya negara-negara berkembang lainnya dalam tindakan iklim melalui South-South and Triangular Cooperation di bidang pengelolaan petanian, kehutanan dan kawasan pesisir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER