Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Yakini Ketersediaan Akses Listrik Dorong Produktivitas

MONITOR, Jakarta – Rencana penyederhanaan golongan tarif listrik diharapkan dapat memberi keleluasaan bagi masyarakat terhadap akses listrik sesuai kebutuhan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat.  Ke depan, konsumsi listrik akan terus meningkat seiring peningkatan akses atau elektrifikasi dan pertumbuhan ekonomi. 

“Tujuan (rencana penyederhanaan golongan tarif listrik) utamanya ada kebebasan di masyarakat, di golongan tarif tertentu untuk meningkatkan dayanya. Mungkin kalau dulu susah karena keterbatasan daya  yang dimiliki oleh PLN. Dengan adanya penambahan kapasitas, banyak dibangunnya pembangkit listrik, jaringan distribusi dan transmisi sudah semakin luas dan panjang, banyaknya sub station yang sudah dibangun, tentu ke depan kebutuhan masyarakat akan meningkat terhadap listrik,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Someng, di Jakarta, Kamis (16/11).

Andy menjelaskan bahwa dengan ketersediaan listrik yang memadai dan dengan tarif yang terjangkau, akan memberi manfaat jika dipergunakan untuk hal-hal yang produktif. Hal ini dapat mendorong berkembangnya industri dan investasi. “Listrik bukan hanya untuk golongan tertentu dan hanya sebagai kebutuhan untuk menerangi rumahnya, tapi dapat digunakan untuk aktivitas yang lebih produktif. Dulu mungkin kita kekurangan daya, tapi sekarang sudah cukup. Selama konsumsi listrik dimanfaatkan sebagai alat produksi tidak ada masalah. Industri dan investasi berkembang  karena listrik tersedia dengan baik, keandalannya lebih baik, harganya juga affordable (terjangkau), masyarakat juga bisa menggunakan listrik untuk berproduksi dengan baik,” jelasnya.

Andy juga mengungkapkan bahwa konsumsi listrik per kapita Indonesia masih berada di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. 

- Advertisement -

” 72 tahun kita merdeka, konsumsi listrik per kapita kita rendah terus, padahal kita sudah mampu. Malaysia sudah empat kali lipat (dari Indonesia) konsumsi per kapitanya, Singapura delapan kali lipat. Kita sudah ada (listriknya), masa mau kita batasi lagi,” ujarnya. 

Di samping itu, penyederhanaan golongan tarif juga telah dilakukan di beberapa negara tetangga. Brunei Darussalam contohnya, membagi tarif tenaga listriknya ke dalam dua jenis, yakni tarif A dikenakan bagi rumah tangga dan tarif B untuk komersial/industri. Sementara Singapura menerapkan 5 golongan tarif dan Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dalam dua golongan tarif.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menilai masyarakat telah dapat memanfaatkan listrik dengan bijak, sehingga  tidak terjadi pemborosan saat memiliki daya listrik yang lebih.
“Dengan 5.500 VA, rumah tangga itu tidak langsung beli semua peralatan listrik dipakai bersamaan. Pasti masyarakat akan efisien juga memanfaatkan tambahan (daya) itu. Daya sendiri saat ini masih sangat cukup, akan bergerak bersamaan dengan (selesainya) Program 35.000 MW tahun 2019, 2020, 2021. Masyarakat juga pasti berfikir rasional, tidak tiba-tiba menambah listrik kalau tidak perlu. Kalau sudah cukup dengan apa yang ada hari ini, tidak perlu melakukan penambahan,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menyampaikan bahwa masyarakat akan diberi pilihan apakah akan ikut penyederhanaan golongan tarif atau tetap dengan daya yang dimiliki saat ini. PLN akan melaksanakan rencana ini jika persiapannya telah benar-benar matang.  “Untuk niat baik kami ini, baru pembicaraan, akan dilaksanakan setelah segala sesuatu telah matang, masyarakat telah memahami, mengetahui dan menginginkan. Bagi mereka yang tetap ingin 1.300 VA, silahkan, ga ada masalah. Sama sekali tidak ada masalah, silahkan saja. Setiap penambahan harus ada permohonan. Kami melayani kalau ada permintaan. Prinsip dasarnya hanya seperti itu,” ungkap Sofyan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER