Kamis, 25 April, 2024

KPK Bakal Periksa Farhat Abbas

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Farhat Abbas dalam penyidikan tindak pidana korupsi merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Dalam penyidikan kasus itu, Wakil Bendahara Partai Golkar Zulhendri Hasan pernah menjelaskan percakapan dirinya dengan pengacara Farhat Abbas soal merancang saksi-saksi agar mencabut keterangan dalam persidangan di KTP-e.

"Saya sampaikan bahwa percakapan saya dengan Farhat Abbas itu tidak terlepas dari Saudara Farhat Abbas pernah menghubungi saya beberapa hari setelah Rapimnas Golkar yang kedua di Balikpapan," kata Zulhendri seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Selasa (14/11).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER