Jumat, 19 April, 2024

KLHK Gelar Dialog Fasilitas Kesatuan Pengelolaan Hutan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar dialog tentang fasilitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Jakarta, Selasa (21/11). Dialog tersebut ditujukan untuk menyampaikan informasi terkait pengembangan KPH sejak 2009 hingga kini.

Mewakili Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sigit Hardwinarto, Dorektur Rencana Penggunaan Pembentukan Wilayah Hutan, Kustanta Budi Prihatno dalam sambutannya mengatakan kewenangan pembangunan KPH telah berubah, sehingga diperlukan penyesuaian-penyesuaian baru dan sinergitas bersama antar lembaga lainnya, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan lainnya.

"Sebelumnya kewenangan pengelolaan KPH ini berada di tingkat kabupaten kota, nah sekarang di tingkat provinsi. Makanya harus ada penyesuaian dalam pelaksanaan pembentukan KPH dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi hutan di tingkat tapak," kata Kustanta.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas Wahyuningsih Darajati memaparkan beberapa poin penting dalam dialog kali ini yang meliputi wewenang, tugas, dan fungsi KPH, potret pembangunannya, masalah, sinegritas, serta tindak lanjutnya.

- Advertisement -

“Akan dilakukan evaluasi dampak investasi pemerintah dalam pembangunan KPH, apa dampaknya terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sehingga upaya dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan hutan lestari dapat segera diwujudkan”. Jelas Wahyuningsih.

Dialog antar kementerian dalam bentuk workshop yang berlangsung di Hotel Shantika ini, memang menghadirkan tokoh dari berbagai lembaga selain KLHK yaitu dari Kemendagri, Bappenas, Kementerian PUPR, Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemprov Nusa Tenggara Barat. Tentunya juga membahas pertanyaan-pertanyaan khalayak dan gugatan seperti optimalisasi dana operasional, konflik tenurial, proses degradasi dan deforestasi yang berhubungan dengan KPH.

Acara ini sebagai bentuk kerjasama KLHK dengan World Bank dan DANIDA (Grant Agreement TF0a2858) melalui Project II Forest Investment Program (FIP). Dialog ini memiliki target dalam membangun visi antar sektor untuk kebijakan, peraturan, dan prosedur operasionalisasi KPH menuju pengelolaan hutan berkelanjutan. Selanjutnya dialog yang masih berlangsung hingga esok hari ini, hasilnya akan menjadi bahan untuk diimplementasikan pada 10 KPH terpilih yang berada di 8 Provinsi di Indonesia.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER