Sabtu, 20 April, 2024

10 Orang Diamankan KPK Terkait OTT di Jambi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta.

"Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang. Di Jakarta tiga orang dan di Jambi tujuh orang," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, di Jakarta, seperti dikutip dari RRI, Rabu dini hari (29/11).

Febri menjelaskan, unsur dari 10 orang itu antara lain pegawai dilingkungan pemerintah propinsi Jambi, anggota DPRD Propinsi Jambi dan pihak swasta.

Menurut Febri, tim KPK terlebih dahulu harus melakukan proses pemeriksaan awal dan dalam waktu sekitar 24 jam akan ditentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

- Advertisement -

"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," ungkap Febri.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda Jambi.

"Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan oleh KPK, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis.

Diberitakan dari hasil OTT di Jambi dan Jakarta ini, KPK telah menyita dan mengamankan sejumlah uang sekitar 1 milyar yang akan digunakan sebagai barang bukti kasus pejabat dan elit politik Jambi ini.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER