Jumat, 29 Maret, 2024

Darurat Narkoba, BNN Sita Jutaan Pil PCC di Semarang

MONITOR, Semarang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita dan mengamankan 13 juta butir pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) siap edar dari pabrik yang berlokasi di Kota Semarang, serta menangkap dua orang yaitu pemilik pabrik bernama Djoni dan pemilik modalnya, Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, pengungkapan peredaran narkoba pil PCC di Semarang disebuah rumah kontrakan. Tempat tersebut dijadikan pabrik yang dapat memproduksi hingga jutaan butir narkoba perminggunya.

"Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar perbulan," ungkap Buwas panggilan akrab Kepala BNN ini.

Buwas mengatakan pabrik PCC itu sudah  pangsa pasar di beberapa daerah. Lebih lanjut ia menerangkan, para pelaku sudah meraup banyak uang dari usaha ilegal yang merusak generasi Indonesia itu.

- Advertisement -

"Produk ilegal ini dipasarkan kebanyakan ke luar Jawa, yaitu wilayah Kalimantan," katanya.

Budi Waseso menjelaskan bahwa aparatnya melakukan pengintaian selama sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan narkoba ini.

Menurut Buwas, pelakunya bukan pemain baru karena sudah berpengalaman dalam proses peracikan dan produksi obat-obatan berbahaya.

"Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER