Jumat, 29 Maret, 2024

Apresiasi Kerja BNN Berantas Narkoba, MUI Bentuk Gannas Annar

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) yang telah berhasil membongkar mata rantai pengedar narkoba di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dimana BNN menggerebek satu tempat produksi obat-obatan jenis narkoba yakni pil Paracetamool Caffeine Carisoprodol (PCC) dan mengamankan hampir tiga belas juta pil PPC tersebut.

"Sebuah jumlah yang sangat fantastis dan menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan masyarakat khususnya generasi muda" kata Zainut melalui keterangan tertulis kepada MONITOR, Rabu (6/12).

Menurut Zainut, peredaran narkoba yang semakin masif dan dijual bebas secara ilegal mempunyai efek samping dan membahayakan jiwa. Data menunjukkan, kebanyakan korban yang mengkonsumsi obat tersebut rata-rata pelajar dan generasi muda yang masih sangat belia usianya.

Oleh karenanya, menurut Zainut, MUI meminta kepada BNN untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya. Agar dapat menghentikan peredaran obatnya. MUI menengarai bahwa produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di berbagai daerah dengan modus dan kreatifitas produk turunan yang beragam jenisnya. Oleh karena itu, untuk membantu aparat hukum, MUI membentuk sebuah gerakan sosial untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba kepada masyarakat.

- Advertisement -

"Maka MUI meminta kepada aparat kepolisian dan BNN untuk terus meningkatkan operasi dan kewaspadaannya. MUI berkomitmen untuk menyatakan perang melawan narkoba dengan segala macam bentuk dan jenisnya. Untuk itu MUI membentuk sebuah gerakan nasional yaitu Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar)," kata Zainut.

Menurut Zainut, Gannas Annar bentukan MUI ini adalah sebuah gerakan bersama masyarakat baik perorangan maupun yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan untuk melawan bahaya narkoba melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, komunikasi dan konsultasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba.

MUI mengingatkan bahwa bahaya narkoba bisa menjadi ancaman sebuah bangsa dan negara, oleh karenanya jangan dianggap remeh. Apalagi penyalahgunaan obat terlarang semakin hari semakin besar. Hal ini menunjukkan bahwa antara penanggulangan dan pencegahan dengan perkembangan peredaran narkoba di masyarakat tidak seimbang. Ini menurut MUI merupakan ancaman serius dan negara dalam darurat bencana narkoba.

"Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa. Untuk hal tersebut MUI mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang. Sebelum semuanya terlambat dan menyesal," demikian pungkas Zainut yang juga anggota DPR RI dari PPP ini. 

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER