Jumat, 29 Maret, 2024

Holding BUMN Migas Ditargetkan Terbentuk di Semester I 2018

MONITOR, Jakarta – Setelah terbentuknya Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, kali ini Menteri BUMN Rini M Soemarno akan membentuk Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) yang direncanakan terwujud dalam waktu dekat. Pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah di Gedung Kementerian BUMN pada Kamis, 7 Desember 2017 mengatakan kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat di tahun 2050, ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi oleh Pemerintah di masa yang akan datang.

"Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik," katanya.

Menurut Edwin, skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100% dimiliki oleh Negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham.

- Advertisement -

"Strategi pelaksanaan holding migas di jangka pendek yaitu quick wins dengan mengintegrasikan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang," tegas Edwin.

Adapun tujuan holding BUMN migas ini lanjut Edwin sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), dan juga kepada anak perusahaan yang baru, PT PGN (Persero) Tbk.

“Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif,” jelas Edwin.

Di kedepannya, PT PGN (Persero) Tbk, akan menjadi tangan PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam. Selain itu, dengan adanya PT PGN (Persero) Tbk sebagai anak holding PT Pertamina (Persero), diharapkan BUMN Holding akan memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat, sehingga memperlancar tugas PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya Pemerintah dalam program Ketahanan Energi. 

Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi. Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER