Jumat, 29 Maret, 2024

Nyatakan Yerusalem Ibu Kota Palestina, OKI Ajak Negara Dunia Ikut Serta

MONITOR, Istanbul – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dan meminta masyarakat internasional untuk mengikuti langkah tersebut.

Ya, KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Luar Biasa OKI telah diadakan di Turki sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Konferensi yang dihadiri para pemimpin negara mayoritas berpenduduk Muslim, termasuk Indonesia tersebut juga meminta kepada semua negara untuk "mengenal negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota yang diduduki".

Dilansir Aljazeera, dalam sebuah pernyataan OKI menyebutkan bahwa 57 anggotanya tetap berkomitmen untuk "perdamaian yang adil dan komperhensif berdasarkan solusi dua negara".

Termasuk desakan kepada PBB untuk "mengakhiri pendudukan Israel" di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas "segala konsekuensi dari tidak dicabutnya keputusan ilegal tersebut".

- Advertisement -

"Kami menganggap bahwa pernyataan berbahaya ini, yang bertujuan mengubah status hukum kota, tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi," kata OKI dalam pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Rabu (13/12) Sekertaris Jendral OKI Yousef al Othaimeen juga mengatakan, pihaknya menolak keras keputusan AS dan mendesak para pemimpin negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk bekerjasama dalam merespon status Yerusalem kini.

"OKI menolak dan mengutuk keputusan Amerika. Ini adalah pelanggaran hukum internasional dan ini adalah provokasi perasaan Muslim di dunia. Ini akan menciptakan situasi ketidaksetabilan di wilayah ini dan di dunia," tegas Yousef.

Untuk diketahui, AS yang kini dipimpin oleh Donald Trump mengumumkan pada 6 Desember lalu bahwa pihaknya secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahaan kedutaannya ke keota tersebut.

Sementara keputusan tersebut dinilai berbagai pihak, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, sebagai keputusan yang melanggar hukum internasional.

"Kami tidak akan menerima peran apapun untuk Amerika Serikat dalam proses perdamaian, mereka telah membuktikan bias penuh mereka untuk Israel. Yerusalem, dan akan selalau menjadi ibu kota Palestian," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER