Sabtu, 20 April, 2024

19 Perusahaan Terima Anugerah PROPER EMAS 2017

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 19 perusahaan menerima anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) EMAS, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden Jakarta, (18/12). Sementara 150 perusahaan lainnya memperoleh anugerah PROPER HIJAU yang diserahkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden menyampaikan apresiasi atas prestasi yg dicapai oleh perusahaan-perusahaan penerima Anugerah PROPER.

"Hal ini membanggakan karena dari tahun ke tahun ketaatan perusahaan pada lingkungan hidup yang lebih baik terus meningkat,'' tegas Wakil Presiden. 

Saat ini dikatakannya, ada tiga hal yang menjadi perhatian publik yaitu, Demokrasi, HAM dan Lingkungan hidup. Lingkungan hidup menjadi perhatian dunia saat ini, baik dari sisi alamnya maupun dari industrinya.

- Advertisement -

"Dulu negara maju ditandai oleh asap yang tinggi, dan banyak sungai yg kotor. Tetapi sekarang sudah terbalik, negara yg maju adalah negara yg mampu menata lingkunganya dengan baik dan dapat menguntungkan semua pihak", pungkas Jusuf Kalla.

Anugerah PROPER Tahun 2017 ini, merupakan hasil seleksi periode 2016-2017, dan diikuti 1.819 perusahaan yang telah melalui penilaian mandiri dan verifikasi lapangan. Sebanyak 571 perusahaan diawasi langsung oleh provinsi, dan 1.248 perusahaan diawasi oleh KLHK. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 19 perusahaan, HIJAU 150 perusahaan, BIRU 1.486 perusahaan, MERAH 130 perusahaan, dan HITAM 1 perusahaan.

Selain itu, terdapat 33 perusahaan yang tidak diumumkan peringkatnya karena 22 perusahaan diantaranya sedang diarahkan ke penegakan hukum, sedangkan 11 perusahaan tidak beroperasi lagi. Secara umum, tingkat ketaatan perusahaan terhadap baku mutu lingkungan tahun ini mencapai 92%, yaitu meningkat sebesar 7% dibanding tahun sebelumnya.

PROPER mendorong perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Pada tahun 2015 tercatat 150 inovasi, tahun 2016 sebanyak 260 inovasi, dan pada tahun 2017 ini menjadi 401 inovasi, meningkat 35% dibanding tahun sebelumnya.

Dari hasil inovasi tersebut, kinerja PROPER tahun 2017 menghasilkan upaya efisiensi energi yaitu penghematan sebesar 230.619.485 giga joule, dan efisiensi air yaitu penghematan sebesar 492.087.329 m3.

Kinerja PROPER juga turut mendukung komitmen negara Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Data menunjukkan terjadi penurunan emisi GRK sebesar 75.663.410 ton CO2Eq, penurunan beban air limbah sebesar 535.490.039 ton, dan penurunan emisi konvensional sebesar 135.159.368 ton. Di sektor lain, terjadi reduksi limbah padat non B3 sebesar 11.557.439 ton, dan reduksi limbah B3 sebesar 13.610.719 ton.

Selain itu, PROPER ini juga mendukung peningkatan CSR yang disalurkan kepada masyarakat, sebagai upaya memajukan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar lokasi perusahaan. Komposisi dana CSR yang pada tahun 2013 didominasi dana untuk karitatif (39%) dan pembangungan infrastuktur (33%) turun drastis menjadi 14% dan 1% untuk karitatif dan untuk infrastuktur pada 2017. Sebaliknya anggaran untuk peningkatan kapasitas meningkat tajam dari 8% menjadi 26%.

Nilai rupiah yang disalurkan untuk program CSR perusahaan juga meningkat dari Rp 1,86 Trilyun pada 2013 menjadi Rp 7,31 Trilyun pada 2017. dari upaya-upaya tersebut jika dirupiahkan secara total berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp. 53,076 triliun.

“Meskipun tingkat ketaatan perusahaan meningkat, masih diperlukan perbaikan peraturan, peningkatan sumberdaya manusia dan perbaikan fasilitas pengelolaan lingkungan untuk mendukung perusahaan menjadi lebih baik dalam mengelola lingkungan hidup. KLHK berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola PROPER”, tutur Menteri Siti Nurbaya.

Dengan adanya PROPER, Menteri Siti Nurbaya berharap, selain mendorong perusahaan terus melakukan inovasi pengelolaan lingkungan, juga dapat menciptakan kerjasama dan komitmen diantara pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, dalam melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER