Sabtu, 20 April, 2024

Cerita KPAI, Robohnya Gedung SMPN 32 Jakarta

MONITOR Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meninjau lokasi gedung aula di halaman SMPN 32 Jakarta, yang roboh beberapa hari lalu. Adapun kondisinya gedung kelas di sekelilingnya, dinilai masih layak dan aman untuk para siswa belajar ke depannya. 

Saat pengawasan, KPAI yang diwakili Retno Listyarti dan Susianah Affandy diterima oleh manajemen SMPN 32 Jakarta, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha dan beberapa staf. 

Namun setelah meminta keterangan sekitar 30 menit, kepala sekolah dan kepala TU  berangkat menghadap Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Wakasek yang kemudian mendampingi KPAI berkeliling sekolah. 

Dari pengawasan tersebut, diperoleh keterangan bahwa bangunan yang roboh selama ini tetap di pergunakan sebagai Aula dan tempat sholat bagi warga sekolah, bahkan sekitar pukul 11.00 wib pada hari kejadian robohnya gedung itu, bangunan tersebut masih  dipergunakan sebagai tempat perayaan hari besar agama yang dihadiri seluruh siswa.  

- Advertisement -

Bangunan tersebut kemudian roboh 3 jam setelah anak-anak bubar dari kegiatan itu. Bisa dibayangkan betapa mengerikannya jika roboh pada saat banyak siswa di dalamnya. 

Bangunan yang roboh berada di halaman depan SMPN 32 Jakarta, menurut keterangan pihak sekolah diperkirakan bangunan berbentuk arsitektur Tiongkok itu dibangun pada tahun 1816 dan dipergunakan pada tahun 1818. Kondisi bangunan sebelum roboh memang sudah miring sehingga di beberapa bagian bangunan di pasang penyangga kayu untuk menahan tembok yang miring tersebut. 

Saat KPAI meninjau lokasi, penyangga kayu tersebut masih ada, terlihat dari luar dibatas police line.KPAI keliling ruang kelas dan juga meninjau lantai dua yang terletak disisi kanan bangunan yang roboh. Bangunan berlantai dua ini adalah deretan ruang-ruang kelas, perpustakaan, ruang konsultasi BK dan labotarium. 

Di dalam labotarium, KPAI juga menemukan 3 lemari kuno dari kayu jati yang sudah berusia sangat tua. Lemari-lemari kaca tersebut saat ini dipergunakan sebagai tempat menyimpan bahan-bahan kimia. 

Dari hasil pantauan langsung ke kelas-kelas, maka KPAI menilai bahwa ada 4 ruang kelas yang tidak memenuhi standar minimum sarana prasarana dari standar nasional pendidikan (SNP), kelas tersebut sangat sempit, Meja siswa mencapai pintu kelas (sehingga pintu kelas tidak bisa ditutup rapat) dan meja guru hampir berhimpitan dengan whiteboard kelas.  

Jumlah toilet juga tidak sebanding dengan jumlah siswa, ruang toilet pun kurang layak, sempit dan gelap. Bahkan ada ruang kelas dibawah persis berada satu halaman dengan gedung yang roboh yang tidak mungkin digunakan lagi pasca robohnya gedung aula di sampingnya. Pihak sekolah berencana semester depan akan memindahkan ruang belajar tersebut ke ruang labotarium di lantai dua. 

Di lantai dua, KPAI juga menemukan sambungan tangga dengan selasar dilantai dua yang riskan mencelakakann anak-anak karena ada potongan sambungan yang sempit, yang jika tidak hati-hati melangkah, maka akan berpotensi  membuat siswa terpeleset dan kemudian jatuh ke arah anak tangga. 

Menurut informasi, bangunan berlantai dua tersebut dibangun pada tahun 1880, lebih muda sekitar 64 tahun dari bangunan yang roboh tersebut. Dari lantai dua tersebut, KPAI dapat menyaksikan sisa-sisa reruntuhan gedung, termasuk serpihan batu bata besar-besar (yang ukurannya lebih tipis tetapi lebih lebar dari batu bata yang umum digunakan pada bangunan di masa sekarang). Bata bata itu masih berserakan di selesar kelas. 

Tim KPAI juga menyaksikan pohon-pohon yang tumbang akibat reruntuhan bangunan yang roboh tersebut. Dari lantai dua, kami juga dapat menyaksikan sisa-sisa keindahan bangunan yang setengahnya masih berdiri, hanya bagian atas bangunan yang roboh. Bahkan sebagian kayu-kayu ukir pun masih terlihat indah dan kokoh berdiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER