Jumat, 29 Maret, 2024

Sipatuh, Aplikasi Pintar Cegah Penipuan Umroh

MONITOR, Jakarta – Kasus penipuan layanan jasa biro haji dan umroh sempat marak. Fenomena ini sedikit membuat calon jamaah haji atau umroh krisis kepercayaan terhadap lembaga penyedia layanan tersebut. 

Mengetahui hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun tak tinggal diam. Untuk mencegah tindak penipuan, Menag menyatakan kementeriannya tengah mengembangkan sebuah aplikasi pencegah penipuan atas umroh.

Aplikasi tersebut dikenal dengan 'Sipatuh'. Sipatuh merupakan aplikasi berbasis elektronik yang mampu mendeteksi indikasi kecurangan yang dilakukan biro perjalanan umroh.

"Kami sedang membangun regulasinya, bahkan hampir menyelesaikan aplikasi berbasis elektronik yang bernama Sipatuh, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji," ujar Menag Lukman, Rabu (3/1/2018).

- Advertisement -

Lukman menjelaskan, melalui aplikasi tersebut aktifitas para jamaah bisa dipantau secara daring.

"Ini secara online jadi semuanya nanti akan termonitor setiap biro travel, dia memberangkatkan jamaahnya berapa, kembalinya juga harus sama, pelayanannya di sana di hotel apa, maskapai penerbangannya apa," jelasnya.

Mengenal aplikasi 'Sipatuh'

Aplikasi ini diciptakan supaya informasi dapat diterima melalui satu pintu, untuk perlindungan jamaah umrah yang transparan dan akuntabel. 

Melalui terobosan ini, pemerintah juga bisa mengawasi kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dengan begitu, kejadian-kejadian adanya biro travel menelantarkan dan tidak menepati janji bagi calon jamaah umrahnya bisa ditekan.

"Jadi intinya kami sejak beberapa bulan yang lalu sedang berbenah untuk lebih memperketat bagaimana mekanisme pelayanan yang diberikan oleh para PPIU," ujar Menteri Agama Lukman Hakim.

Terkait cara kerja aplikasi itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan aplikasi Sipatuh mewajibkan setiap PPIU yang menawarkan paket program dan pendaftaran calon jamaah umrah untuk mengisi data calon jamaah.

Selanjutnya, setiap jamaah akan mendapatkan nomor registrasi yang bisa dipantau aktivitas prosesi ibadah umrahnya secara terbuka oleh masyarakat. 

"Jamaah umrah dapat melihat kapan akan berangkat, apakah tiketnya sudah ada, menggunakan maskapai apa, hotel menginapnya di mana, visanya sudah dapat apa belum," kata dia.

Jika dalam 10 hari sebelum keberangkatan belum ada visa calon jamaah umrah, kata dia, Kemenag akan memberi peringatan kepada PPIU.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER