Jumat, 29 Maret, 2024

Bea Cukai dorong Peningkatan Pengawasan dan Penindakan Penyeludupan Narkotika di Bandara

MONITOR, Jakarta – Penyelundupan Narkotika melalui bandar udara (bandara) selalu meningkat setiap tahun, untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus mendorong pengawasan dan penindakan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Robert L Marbun mengatakan, konsistensi penindakan ini seiring peningkatan modus yang dikembangkan para penyelundup.

"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang, namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan, masih didominasi oleh barang bawaan penumpang dan penyembunyian di badan," ujar Marbun dalam Siaran Pers di Jakarta. Selasa (9/1) .

Marbun menambahkan, dalam tiga tahun terakhir otoritas Bea Cukai, khususnya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, telah menggagalkan sebanyak 248 kasus penyelundupan narkotika. Dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, otoritas Bea Cukai pada 2015 telah menggagalkan 13 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 37 penindakan pada 2016 dan 42 penindakan di 2017.

- Advertisement -

Selain peningkatan dari segi kuantitas, otoritas Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Indonesia, dan khusus untuk di bandara, bersama dengan otoritas keamanan bandara setempat. 

"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," katanya. 

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila terdapat kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika. 

"Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Informasi dari masyarakat akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," katanya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER